
sidorejo-wonogiri.desa.id Camat Tirtomoyo Kuswarno memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Joko Nalongso sebagai Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Tirtomoyo. Acara ini digelar di Gedung Balai Desa Sidorejo, Senin (23/12/2019).
Pengesahan Joko Nalongso menjadi Kepala Desa Sidorejo tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Wonogiri nomor 324 tanggal 16 Desember 2019. Ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut Joko Nalongso menjabat sebagai Kades Sidorejo.

Acara Sertijab ini dihadiri oleh jajaran Forkompimcam Kecamatan Tirtomoyo, Anggota BPD Desa Sidorejo, Perangkat Desa Sidorejo, Ketua RT/RW, Anggota PKK, dan tokoh masyarakat. Mereka semua tampak antusias mengikuti jalannya acara.
Ketua BPD Muh Nur Sholeh memuji kinerja PJ Kepala Desa Sidorejo Rahmad Ari Windono yang menurutnya sangat baik. Beliau juga menyampaikan harapan kepada Kepala Desa Sidorejo Joko Nalongso agar kinerjanya semakin baik untuk memajukan desa.

Rahmad Ari Windono mengatakan “Saya merasa berat meninggalkan Desa Sidorejo karena selama ini masyarakat sudah menerima saya dengan baik. Saya merasa sudah menjadi bagian dari keluarga besar Desa Sidorejo. Saya mohon ma’af yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan selama ini.”
Rahmad Ari Windono berharap dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru ini akan mampu membawa Desa Sidorejo menjadi semakin baik. “Semoga kedepan potensi dapat dikelola dengan baik.”
Kepala Desa Sidorejo Joko Nalongso mengajak seluruh komponen yang ada untuk bekerjasama memajukan Desa Sidorejo. “Mari kita melupakan perbedaan saat pesta demokrasi Pilkades yang telas selesai dan saling bekerjasama membangun Desa Sidorejo.” Kata Joko Nalongso.
Joko Nalongso mengajak untuk melaksanakan kegiatan yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata. Camat Tirtomoyo Kuswarno mendukung dibangunnya pariwisata di desa mengingat akses jalan sudah dibangun oleh Bupati Jekek berupa aspal hotmix senilai 5 M.

Camat Tirtomoyo Kuswarno meminta kepada Kepala Desa Joko Nalongso agar segera melakukan rekonsiliasi terutama kepada lawan politik. Beliau juga meminta agar Kepala Desa segera menyusun RPJMDes untuk 6 tahun kedepan. “Program kerja desa harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten.” Kata Kuswarno.
Tinggalkan Balasan