
sidorejo-wonogiri.desa.id Surat Suara merupakan sebuah selebaran yang digunakan dalam pemilu. Dalam surat suara tertulis nama Calon Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Terdapat dua pasang calon yaitu nomor urut 1 adalah pasangan Ganjar Pranowo – Taj Yasin yang diusung oleh koalisi Partai PDI Perjuangan, PPP, Nasdem, dan Demokrat sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Sudirman Said – Ida Fauziyah yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

Setelah anda mantap dengan pilihan anda, selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah keabsahan dari pencoblosan yang anda lakukan pada Surat Suara. Hal ini penting karena jika sampai tidak sah, maka pencoblosan yang anda lakukan menjadi sia-sia. Lalu seperti apakah pencoblosan yang sah dan tidak sah? Berikut gambar untuk mempermudah anda memahaminya.

Terkadang terdapat kasus pencoblosan Surat Suara yang tembus. Berdasarkan Peraturan KPU maka pedomannya sebagai berikut :
Dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 ( satu) kolom Pasangan Calon yang tembus setara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan Surat Suara, dan tidak mengenai kolom Pasangan Calon lain, dinyatakan SAH

Mari ciptakan Pilgub Jawa Tengah 2018 yang aman, damai, jujur, berbudaya dan bermartabat.
Tinggalkan Balasan