
sidorejo-wonogiri.desa.id Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri melepas 3 orang Kepala Dusun yang memasuki masa purna tugas per 23 Januari 2022 dengan menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat dari Kepala Desa Sidorejo. Mereka purna setelah mengemban tugas pengabdian selama 20 tahun.
Acara Seremonial untuk penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sidorejo Joko Nalongso di Balai Desa setempat, Kamis (27/01/2022). Acara penyerahan disaksikan oleh BPD, perwakilan RT/RW, KPMD, dan LPM.
Joko Nalongso menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama ini dalam membantu pemerintah desa untuk membangun Desa Sidorejo. Meskipun sudah purna bukan berarti pengabdian terhadap desa juga berakhir, karena pengabdian tetap dibutuhkan meskipun bukan sebagai Perangkat Desa.
Perangkat desa yang menerima SK Pemberhentian dengan Hormat yakni Kepala Dusun Pundungan Hasyim Mubaridah, Kepala Dusun Tempel Rajimin, dan Kepala Dusun Pucungan Marmo.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan kepala dusun tersebut Kepala Desa Sidorejo Joko Nalongso menunjuk Sekretaris Desa Sidorejo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dusun Pundungan, Kaur Keuangan Sutarti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dusun Tempel, dan Kasi Pemerintahan Yuniarsih sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dusun Pucungan.
Tinggalkan Balasan