TUPOKSI PPID DESA SIDOREJO
1. Tugas dan Fungsi Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tugas:
Memberikan arahan dan pembinaan atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Sidorejo.
Fungsi :
Pembina dan pengarah atas berbagai persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Sidorejo.
Pemberian pertimbangan atas informasi yang dikecualikan, pertimbangan atas keberatan, dan penyelesaian sengketa informasi di lingkungan Pemerintah Desa Sidorejo.
2. Tugas dan Fungsi PPID Desa Sidorejo
Tugas:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa Sidorejo.
Fungsi :
- Penghimpunan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Sidorejo.
- Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di Pemerintah Desa Sidorejo.
- Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.
- Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi.