BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Nama Lembaga | : | BADAN PERMUSYAWARATAN DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | BPD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | |
Alamat Kantor | : | Pundungan RT 001/RW 001, Sidorejo |
Profil BPD
Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Visi & Misi BPD
Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender.
Tugas Pokok & Fungsi BPD
Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi;
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa.
- Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Pasal 32 Permendagri 110/2016 menyatakan tugas BPD adalah sebagai berikut;
- Menggali aspirasi masyarakat.
- Menampung aspirasi masyarakat.
- Mengelola aspirasi masyarakat.
- Menyalurkan aspirasi masyarakat.
- Menyelenggarakan musyawarah BPD.
- Menyelenggarakan musyawarah desa.
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
- Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
- Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya.
- Melaksanakan tugas lain yang diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepengurusan BPD
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
M.NUR SHOLEH | KETUA | SMA/Sederajat |
IDZA DAROJATI THOHAROH | SEKRETARIS | SMA/Sederajat |
BISRI MUSTHOFA | ANGGOTA | S1 |
SINGGIH SUMEIDI | ANGGOTA | SMA/Sederajat |
SUMIYEM | ANGGOTA | SMA/Sederajat |
SAFII | ANGGOTA | S1 |
SUKIMAN | ANGGOTA | SMP/Sederajat |
DWI MASKUR | ANGGOTA | SMA/Sederajat |
ROHMAD | ANGGOTA | SMP/Sederajat |


