Dapatkan Pupuk Bersubsidi dengan Cara Ini

  • Feb 11, 2018
  • artadiputra

Pemerintah telah dan sedang memberikan bantuan non tunai berupa pupuk bersubsidi untuk para petani. Pupuk tersebut mulai dapat dimanfaatkan sejak Januari 2018. Para Petani bisa membelinya melalui kios-kios yang ditunjuk atau khusus masyarakat Desa Sidorejo bisa membeli ke Kios Pengecer Resmi Toko Gunung Sari di Desa Sukoharjo Tirtomoyo. Anda bisa membelinya sendiri-sendiri atau dengan datang secara berkelompok bersama para anggota Kelompok Tani di tempat anda. Berikut ini cara membeli pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani :

  1. Petani membawa  Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk;
  2. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi;
  3. Masukkan nomor PIN;
  4. Mesin EDC menampilkan informasi data alokasi  pupuk dan data petani ;
  5. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan;
  6. Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk;
  7. Pengecer menyerahkan pupuk ke petani;
  8. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.
Perlu diperhatikan bahwa disarankan para petani membeli pupuk sesuai kuota yang diberikan. Jika dalam satu tahun total pupuk yang dibeli kurang dari kuota yang diberikan, maka pada tahun berikutnya kuota pupuk yang diberikan menyesuaikan jumlah pupuk yang dibeli pada tahun ini.