Inspektorat Wonogiri Melakukan Pemeriksaan di Desa Sidorejo

  • Apr 18, 2018
  • artadiputra

sidorejo-wonogiri.desa.id Berdasarkan surat dari Inspektorat Kabupaten Wonogiri tertanggal 28 Maret 2018, Nomor : 700/601 perihal  Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Bupati Wonogiri No. 386 Tahun 2017 tanggal 3 November 2017 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Wonogiri Tahun 2018. Desa Sidorejo akan menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Kabupaten Wonogiri yang direncanakan pada bulan April 2018. Sesuai rencana pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 Tim dari Inspektorat  datang dalam satu tim yang terdiri dari 7 orang untuk melakukan pemeriksaan sampai selesai. [caption id="attachment_673" align="aligncenter" width="1024"]B Tim Inspektorat Sedang Melakukan Pemeriksaan Administrasi Terhadap Perangkat Desa Sidorejo di Kantor Desa setempat, Rabu (18/04/2018). Photo : Artadi[/caption] Kepala Desa Sidorejo didampingi oleh perangkat desa menyambut kedatangan Pejabat Inspektorat tersebut di kantor desa dan tentunya sesuai permintaan, pemerintah desa telah mempersiapkan administrasi sebagai obyek pemeriksaan dan sekaligus lokasi kegiatan pembangunan selama tahun 2017 yang dibutuhkan oleh inspektorat. Kegiatan ini sebagai media pembelajaran dan evaluasi demi meningkatkan ketertiban administrasi dan pelaksanaan kegiatan di masyarakat agar sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan dengan mengacu kepada Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan yang lain sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahanan Desa. Dalam sekejab ruangan kantor desa disulap menjadi tempat pemeriksaan. Satu per satu berkas diperiksa oleh petugas Inspektorat, mulai dari APBDes, LPPD, SK, peraturan Desa dll. Sesekali mereka melakukan tanya-jawab dengan perangkat desa seputar kelengkapan administrasi sesuai bidangnya. Data-data Asset Desa pun tidak luput dari pemeriksaan  Inspektorat. Satu persatu asset desa diteliti dan dijelaskan oleh Bapak Ahmadi selaku Kasi Pelayanan Umum. Juga termasuk data penyaluran beras rastra dan lain-lain. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini diharapkan setiap perangkat desa akan lebih memahami tupoksinya masing-masing dan akan lebih bisa meningkatkan kinerja mereka.