Metode Baru Menjual Hasil Pertanian

  • Feb 11, 2018
  • artadiputra

Program pemerintah untuk membantu para petani juga berlanjut pada penjualan hasil pertanian. Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah telah memberikan bantuan pupuk bersubsidi kepada petani melalui Kartu Tani. http://sidorejo-tirtomoyo.sideka.id/2018/02/11/ayo-manfaatkan-kartu-tani/ Untuk itu pemerintah mempermudah para petani untuk menjual hasil pertaniannya langsung ke Bulog. Metode ini bisa memangkas mata rantai antara BULOG dengan produsen menjadi lebih pendek, sehingga produsen atau petani memperoleh harga yang wajar. Selain itu BULOG menjadi lebih mudah untuk menjaga kestabilan harga di pasaran sehingga konsumen bisa membeli dengan harga yang wajar. Berikut tata-cara menjual hasil panen ke BULOG :

  1. Petani membawa Kartu Tani datang ke off Taker (Bulog) untuk menjual hasil panen;
  2. Off Taker menimbang hasil panen;
  3. Hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI ;
  4. SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani;
  5. Di HP Petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah) ;
  6. Nilai jual (Rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani  melalui ATM