Pelatihan TPK Desa Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi SDM TPK

  • Jun 27, 2019
  • artadiputra

sidorejo-wonogiri.desa.id Desa se-Kecamatan Tirtomoyo mengadakan pelatihan teknis bagi Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengelola Kegiatan (Tim Pengadaan Barang dan Jasa) di desa se-Kecamatan Tirtomoyo. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Hargorejo dengan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli dan Pendamping Desa. [caption id="attachment_2382" align="aligncenter" width="678"]Pelatihan Teknis Tim PBJ dan TPK Desa diselenggarakan di Balai Desa Hargorejo, Senin - Kamis (24-27 Juni 2019). Foto : Artadi Pelatihan Teknis Tim PBJ dan TPK Desa diselenggarakan di Balai Desa Hargorejo, Senin - Kamis (24-27 Juni 2019). Foto : Artadi[/caption] Pelatihan teknis dilaksanakan 2 tahap, tahap 1 untuk Tim Pengelola Kegiatan (Tim Pengadaan Barang dan Jasa) pada hari Senin dan Selasa tanggal 24 dan 25 Juni 2019. Tahap 2 untuk Tim Pelaksana Kegiatan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 26 dan 27 Juni 2019. Masing-masing desa mengirimkan 3 orang Tim PBJ dan 3 orang TPK Desa. [caption id="attachment_2379" align="aligncenter" width="294"]Ketua Panitia Sugeng menyampaikan laporan panitia pada saat pembukaan pelatihan TPK, Rabu (26/6/2019). Foto : Artadi Ketua Panitia Sugeng menyampaikan laporan panitia pada saat pembukaan pelatihan TPK, Rabu (26/6/2019). Foto : Artadi[/caption] Ketua Panitia Sugeng mengatakan bahwa kegiatan ini didanai dari APBDES Tahun 2019 yang bertujuan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan APBDES, meningkatkan kompetensi SDM TPK dan Tim PBJ, dan untuk mendapatkan tenaga terampil, terlatih, dan siap dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas SDM sesuai peraturan perundang-undangan. [caption id="attachment_2380" align="aligncenter" width="678"]Mustaghfirin menjadi salah satu narasumber pada pelatihan TPK. Foto : Artadi Mustaghfirin menjadi salah satu narasumber pada pelatihan TPK. Foto : Artadi[/caption] Narasumber pertama dalam kegiatan ini Mustaghfiri atau dipanggil Pak Wiri (Pendamping Teknis Desa Kecamatan Karangtengah) mengajak para TPK Desa untuk berdiskusi tentang tupoksi dan hambatan-hambatan yang dialami. Kegiatan TPK Desa dimulai dari merencanakan kegiatan melalui survey lokasi dan survey harga. Dilanjutkan dengan menyelenggarakan rapat atau musyawarah. Setelah disepakati dalam musyawarah maka hasilnya tertuang di dalam APBDES sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan di desa. Di dalam melaksanakan kegiatan di desa, TPK melakukan pengawasan sekaligus pengendalian demi menjamin kualitas dan kuantitas sesuai dengan RAB yang telah direncanakan. Poin penting disini adalah bahwa RAB seyogyanya sudah disusun setelah melakukan survey atau sebelum penetapan APBDES. Sehingga setiap kegiatan diketahui terlebih dahulu kebutuhannya sehingga dananya bisa menyesuaikan. "Mayoritas di desa-desa urutannya besar dananya terlebih dahulu ditetapkan sedangkan volume kegiatannya menyesuaikan dana. Maka perlu kita rubah urutannya agar setiap dana yang dianggarkan lebih efektif atau tepat sasaran." Kata Mustagfiri. [caption id="attachment_2381" align="aligncenter" width="678"]Agus Hartanto sedang memaparkan materi pelatihan di hadapan para peserta. Foto : Artadi Agus Hartanto sedang memaparkan materi pelatihan di hadapan para peserta. Foto : Artadi[/caption] Narasumber kedua Agus Hartanto (Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Desa Kabupaten Wonogiri). Beliau menyampaikan tentang prinsip utama pembangunan di desa. Ada dua jenis yaitu Swakelola dan Melalui Penyedia. Swakelola artinya memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat. Sedangkan penyedia bisa dipakai apabila kebutuhan tidak bisa dicukupi melalui Swakelola. Dalam melibatkan pihak penyedia ini bisa sebagian ataupun seluruhnya (apabila semua kebutuhan tidak bisa dipenuhi secara Swakelola). Dalam melaksanakan tugasnya Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) harus memiliki etika PBJ yaitu bertanggung-jawab terhadap ketersediaan barang dan jasa demi kelancaran pelaksanaan kegiatan, mencegah kebocoran dan pemborosan keuangan desa dengan melakukan checker yaitu mengecek apakah barang yang diterima sudah sesuai dengan yang dipesan karena sering terdapat suplier nakal yang melakukan kecurangan saat pengiriman barang, dan PBJ harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan. [caption id="attachment_2383" align="aligncenter" width="678"]Iwan Ristanto menjelaskan berbagai alat yang digunakan. Hummer Test berharga 33 juta rupiah. Foto : Artadi Iwan Ristanto menjelaskan berbagai alat yang digunakan. Hummer Test berharga 33 juta rupiah. Foto : Artadi[/caption] Narasumber yang ketiga adalah Iwan Ristanto (Pendamping Teknis Kecamatan Tirtomoyo). Beliau mengajak para TPK untuk melakukan uji coba memanfaatkan material lokal atau yang mudah didapat namun memiliki kualitas standar yaitu K.175 dan K.225. Mutu beton K.175 artinya beton tersebut mampu menahan beban maksimal 175 kg per centimeter persegi atau 17,5 ton per meter persegi. Kemampuan tersebut dapat tercapai pada usia beton sekitar 28 hari. Mustagfiri menambahkan bahwa untuk mendapatkan beton berkualitas maka perlu dilapisi plastik pada bagian bawahnya yaitu diatasnya pasir urug, fungsinya untuk menahan agar air semen tidak keluar ataupun merembes ke dalam tanah. Sehingga tercapai mutu beton yang sesuai standar. Keberadaan air penting untuk fungsi semen sebagai perekat. Dalam pengerjaan beton penting untuk memperhatikan Leveling, yaitu memastikan permukaan rata sebelum proses pengecoran. Hal ini penting agar kebutuhan material beton sesuai dengan yang direncanakan. [caption id="attachment_2384" align="aligncenter" width="678"]Iwan Ristanto sedang mengarahkan tukang untuk membuat variasi perbandingan campuran material. Foto : Artadi Iwan Ristanto sedang mengarahkan tukang untuk membuat variasi perbandingan campuran material. Foto : Artadi[/caption] Hasil uji coba beton berbagai variasi campuran diketahui pada hari kedua pelatihan, Kamis (27/6/2019). Pada hari kedua ini mayoritas kegiatan berada di lapangan. Di bawah bimbingan Iwan Kristanto, para peserta praktek membuat campuran material rabat beton. Dengan melakukan uji menggunakan alat Hammer Test di Dusun Pendem Desa Hargorejo, Iwan Kristanto memaparkan bahwa untuk pasir lokal menggunakan perbandingan 1 PC : 2,5 Pasir : 2,5 Koral : 2,75 air menghasilkan beton dengan mutu K.219 (lebih dari K.175 yang menjadi standar beton ringan). Sedangkan untuk campuran pasir hitam dengan perbandingan 1 PC : 2,5 Pasir : 2,5 Koral : 1 air menghasilkan beton dengan mutu K.302 (standar beton kualitas menengah atau lebih dari K.225). [caption id="attachment_2385" align="aligncenter" width="678"]Iwan Ristanto sedang melakukan uji Slump. Foto : Artadi Iwan Ristanto sedang melakukan uji Slump. Foto : Artadi[/caption] [caption id="attachment_2383" align="aligncenter" width="678"]Iwan Ristanto menjelaskan berbagai alat yang digunakan. Hummer Test berharga 33 juta rupiah. Foto : Artadi Iwan Ristanto menjelaskan berbagai alat yang digunakan. Hummer Test berharga 33 juta rupiah. Foto : Artadi[/caption] [caption id="attachment_2386" align="aligncenter" width="678"]Sampel beton berbagai variasi perbandingan. Sampel ini akan diuji di laboratorium menggunakan Uji Tekan. Foto : Artadi Sampel beton berbagai variasi perbandingan. Sampel ini akan diuji di laboratorium menggunakan Uji Tekan. Foto : Artadi[/caption] Perlu diperhatikan bahwa untuk campuran air yang sesuai standar menggunakan uji Slump menghasilkan campuran yang melebar antara 8-12 cm. Secara teknis sebelum diuji, campuran tersebut harus ditusuk-tusuk menggunakan batang penusuk. Campuran tidak boleh terlalu akas (melebar kurang dari 8 cm) dan juga tidak boleh terlalu encer (melebar lebih dari 12 cm).