Pembinaan Administrasi Desa oleh Dinas PMD Berkesan Sangat Baik

  • Jul 30, 2018
  • artadiputra

sidorejo-wonogiri.desa.id Pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dimulai dari sistem administrasi desa. Oleh karena itu sistem administrasi di pemerintahan desa harus tertib sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Pembentukan Tim Pembina Administrasi Desa. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim I dari Dinas PMD Wonogiri melakukan pembinaan administrasi di Desa Sidorejo, Senin (30/07/2018). Tim I terdiri dari Sutarno, Rumiyati, Tari, dan Cahyawati. Kedatangan tim ini disambut oleh Kepala Desa dan perangkat desa di ruang Kantor Pemerintah Desa Sidorejo. Kegiatan ini menghadirkan seluruh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dilanjutkan dengan pembinaan administrasi kepada Sekdes, Kaur, dan Kasi. Pembinaan dilaksanakan langsung di masing-masing meja kerja perangkat desa. [caption id="attachment_1153" align="aligncenter" width="1024"]B Sutarno selaku Tim Pembina dari Dinas PMD sedang memberikan pengarahan kepada Perangkat Desa Sidorejo di kantor desa, Senin (30/07/2018). Doc. Artadi[/caption] Tim menyampaikan kepada sekdes agar segera menyusun SK tentang tugas pokok dan fungsi semua Perangkat Desa Sidorejo. Sehingga setiap perangkat desa memiliki acuan tugas yang jelas. Mereka menyampaikan arahan kepada Kasi Pemerintahan terkait penomoran surat agar satu pintu melalui Kasi Pemerintahan untuk mempermudah pengarsipan. Kepada Kasi Kesejahteraan supaya melengkapi semua administrasi terkait pelaksanaan pembangunan di desa. Semua perangkat desa harus melengkapi buku administrasi dengan mengacu pada Permendagri Nomor 47 Tahun 2017, bisa beli bukunya atau bisa juga download di internet, disana bisa dipelajari tentang penyelenggaraan administrasi desa,” jelas Sutarno. [caption id="attachment_1152" align="aligncenter" width="1024"]B Cahyawati anggota Tim Pembina dari Dinas PMD sedang melihat SPJ yang dibuat menggunakan Aplikasi Siskeudes. Doc. Artadi[/caption] Mereka menyampaikan apresiasi melalui Kaur Keuangan bahwa Desa Sidorejo telah menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pelaporan semua kegiatan di desa sehingga dapat mempermudah desa dalam proses pengelolaan keuangan. Dengan menerapkan aplikasi keuangan desa, berarti desa telah berusaha untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Masyarakat juga bisa memantau progres keuangan desa melalui website resmi desa yaitu sidorejo-wonogiri.desa.id di kanal Anggaran Desa.